
INGUB No. 5 Tahun 2007 / Moratorium Logging
Oleh Dewa Gumay
DUA tahun lalu, tepatnya 6 Juni 2007, Gubernur Pemerintah Aceh mengeluarkan gagasan dan strategi bagaimana menyelamatkan hutan Aceh yang tersisa. Gagasan ini kemudian menjadi kongkriet dengan keluarnya Instruksi Gubernur No. 5 tahun 2007 tentang jeda tebang untuk hutan alam, atau lebih popular dengan istilah moratorium logging.


